JAKARTA, KOMPAS.TV Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi jelaskan terkait kasus dua tersangka penipuan jual-beli handphone yakni si kembar Rihana-Rihani pada Selasa (4/7/2023). <br /> <br />Hal ini menjadi akhir pelarian Rihana-Rihani yang sebelumnya keduanya telah buron. <br /> <br />Kombes Hengki Haryadi jelaskan kasus ini masih dalam perkembangan karena masih dalam penyidikan awal. <br /> <br />"Kerugain itu sekitar Rp35 miliar, tetapi akan didalami mungkin ini sebagian," ujar Kombes Hengki. <br /> <br />Dari pemeriksaan sementara, modus penipuan ini seperti skema ponzi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422508/full-polisi-soal-penangkapan-si-kembar-rihana-dan-rihani-kasus-penipuan-jual-beli-iphone
